yTgHrJNGzV02Lg3RjKe6YGboXHd6n74ahZPu0z0D
Bookmark

Contoh Surat Keputusan Pensiun Karyawan Swasta

Masa pensiun adalah berakhirnya masa kerja seseorang karena usia yang sudah tidak produktif sesuai ketetapan perusahaan. Di sini kita akan membahas tentang contoh surat keputusan pensiun karyawan swasta.

Faktor usia adalah hal yang dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja seseorang. Bahkan kebijakan mengenai usia ini juga berbeda dari setiap negara, begitupun Indonesia.

Contoh Surat Keputusan Pensiun Karyawan Swasta

Pengertian Pensiun

Pengertian pensiun sendiri adalah masa dimana seseorang berhenti bekerja ketika memasuki usia non produktif atau karena kondisi tertentu. Jadi bisa kita katakan di sini, bahwa pensiun bukan hanya dipengaruhi oleh faktor usia saja tetapi juga kondisi seseorang. 

Bisa saja, seseorang karena mengalami lumpuh akibat kecelakaan langsung pensiun atau mungkin resign karena alasan tertentu. 

Pensiun sendiri berguna untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja perusahaan dan  dalam proses pembaruan karyawan. Selain itu, umumnya terdapat 4 jenis pensiun diantaranya pensiun cacat, pensiun normal, pensiun ditunda dan pensiun dipercepat.

Di Indonesia sendiri, masa produktif kerja seseorang biasanya 55-56 tahun untuk karyawan swasta. Untuk PNS atau ASN sendiri biasanya sampai 60 tahun. Tapi kembali lagi, setiap perusahaan memiliki batas usia produktif yang berbeda.

Jika Anda telah memasuki usia lebih dari 55 tahun, anda harus merencanakan terkait dana pensiun agar dapat digunakan untuk keperluan kesejahteraan pada hari tua.

Apabila Anda sudah merencanakan, maka dapat memperkirakan berapa jumlah dana pensiun yang diperoleh. Lalu dapat disesuaikan dengan kebutuhan di hari tua. 

Surat Keputusan Pensiun

Surat keputusan pensiun merupakan hal yang ditunggu-tunggu sebagian karyawan yang memang sudah memasuki masa pensiun. Namun perlu diketahui, memasuki masa pensiun tidak berarti Anda tidak mempunyai penghasilan.

Hal ini lantaran sebagian perusahaan tetap dapat menerima orang yang sudah memasuki usia pensiun. Bisa jadi dari hasil investasi, atau mungkin dari gaji pensiunan untuk perusahaan tertentu atau ASN. 

Yang dimaksud dengan surat keputusan pensiun ialah surat yang biasanya diterbitkan oleh pihak perusahaan kepada pegawainya yang telah memasuki masa pensiun. Atau bisa jadi kepada karyawan yang telah mengajukan resigna tau pensiun dini. 

Biasanya pada surat keputusan pensiun ini akan tercantum jumlah dana pensiun total yang diteirma, tanggal pensiun dan beberapa syarat lainnya terkait masa pensiun. 

Selain itu, pensiun juga bisa diberikan pihak lembaga pemerintahan dalma bentuk JHT (Jaminan hari Tua) berdasarkan aturan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kenapa Surat Keputusan Pensiun Harus Dibuat?

Surat keputusan ini punya fungsi penting yang menjadi bukti resmi jika karyawan bersangkutan sudah pensiun atau tidak lagi bekerja di perusahaan. 

Adanya surat keputusan pensiun juga menjadi syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim dana tunjangan pensiun yang dilakukan di badan usaha tertentu sesuai yang ditunjuk perusahaan.

Contoh surat keputusan pemberitahuan pensiun karyawan swasta dapat mempermudah karyawan yang pensiun untuk pajak dan keperluan adminisrasi keuangan. 

Pembuatan Surat Keputusan Pensiun

Untuk perusahaan swasta yang masih belum mempunyai formulir berupa surat keputusan pensiun. Wajib menyimak contoh surat keputusan pensiun karyawan swasta. Dalam pembuatan surat keputusan pensiun ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan : 

  • Masukkan data karyawan lengkap sesuai KTP, berupa nama, NIK, alamat, jabatan dan juga nomor telepon.
  • Menetapkan tanggal masa pensiun efektif.
  • Menentukan jumlah nominal tunjangan pensiun karyawan yang diterima.
  • Penjelasan terkait hak karyawan sesudah pensiun.
  • Membubuhkan tanda tangan oleh perusahaan, dan karyawan juga dapat menandatangani surat keputusan pensiun di kolom yang telah tersedia.
  • Menyertakan jabatan dan nama pihak perusahaan sebagai perwakilan yang menandatangani dokumen surat keputusan tersebut.
  • Melakukan pengecekan data-data yang sudah diisi kembali. 

Itulah beberapa poin penting dalam contoh surat keputusan pemberitahuan pensiun karyawan swasta.

Contoh Surat Keputusan Pensiun karyawan Swasta

Berikut ini ada contoh surat keputusan pensiun karyawan swasta sebagai bahan referensi :

Kepada

Yth. HRD Manager

PT. Merah Delima 

Bekasi


Dengan Hormat,

Berdasarkan ketentuan dan kebijakan perusahaan mengenai batas usia masa pensiun yang telah diatur menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, maka saya bermaksud untuk mengajukan permohonan pensun yang berlangsung pada hari ini. 


Untuk menyelesaikan kewajiban dan administrasi sebagai karyawan di PT. Merah Delima, bersama ini saya lampirkan :


Fotokopi e-KTP

Buku rekening tabungan bank

Surat Keterangan Dokter dan Asuransi BPJS (untuk permintaan pensiun dini).

Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah saya dapatkan selama bekerja di PT. Merah Delima Bekasi. Saya juga memohon maaf kepada seluruh manajemen dan kayrawan PT Merah Delima Bekasi jika ada kesalahan selama saya bekerja.


Demikian surat permohonan pensiun ini kami sampaikan. Atas persetujuan dan kebijakannya saya ucapkan terimakasih. 


Hormat Saya,



(Nama Karyawan)


Kapan Sebaiknya Surat Keputusan Pensiun Dibuat?

Pembuatan surat keputusan pensiun ini dapat dilakukan saat seseorang sudah mencapai masa pensiun atau ketika mengajukan permohonan pensiun dini.

Seperti yang sudah kita singgung di atas, bahwa masa pensiun di negara Indonesia yaitu 55 tahun bagi karyawan perempuan sedangkan bagi karyawan laki-laki adalah 60 tahun.

Akan tetapi, kembali lagi semuanya tergantung dari kebijakan dan ketentuan perusahaan. Dokumen ini juga bisa dibuat apabila karyawan berhenti bekerja di perusahaan dengan alasan emngundurkan diri atau alasan medis tertentu sebelum memasuki usia pensiun. 

Kesimpulan

Berdasarkan contoh surat keputusan pensiun karyawan swasta di atas, Anda tidak perlu bingung lagi untuk membuat dokumen surat keputusan pensiun. Dengan surat inilah, karyawan akan mendapatkan haknya sebagai pensiunan sebuah perusahaan melalui tunjangan pensiunan atau pesangon.

Posting Komentar

Posting Komentar